Portal Puskesmas Kota Depok

UPTD Puskesmas Cimpaeun
Puskesmas
  • Puskesmas Cimpaeun
2021-10-01 09:34:20

Vaksinasi Covid 19 Untuk Masyarakat Umum Domisili Kota Depok di UPTD Puskesmas Cimpaeun

  • Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Cimpaeun Siti Amalia Husna menjelaskan bahwa saat ini masyarakat umum usia 12 tahun ke atas sudah bisa melaksanakan vaksin di UPTD Puskesmas Cimpaeun dengan domisili Cimpaeun, Depok . Vaksinasi dilaksanakan setiap 3 kali dalam seminggu. Amalia mengatakan "Kami membuka pelayanan vaksinasi untuk warga domisili Cimpaeun setiap 3 kali seminggu, bisa langsung daftar di bitly yang sudah di sediakan oleh puskesmas."
    Langkah pendaftaran vaksinasi di UPTD Puskesmas Cimpaeun yaitu mengisi link google form yang telah di sediakan oleh Puskesmas Cimpaeun, apabila sudah berhasil mengisi google form berarti sudah terdaftar dan bisa langsung datang ke puskesmas pada hari yang di tentukan. Untuk administrasi yang akan di bawa pada saat vaksinasi adalah fotocopy kTP, alat tulis (pulpen), bagi vaksin kedua membawa kartu vaksin pertama.
    Amalia mengatakan "Vaksinasi efektif untuk meminimalisir pencegahan penularan Covid-19, dan juga mencegah munculnya gejala yang parah. Untuk KIPI jarang sekali terjadi pada vaksinasi ini dan normal saja." Jumat (01/10/2021)

Download File